Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
40/Pdt.G/2026/PN Kdl ILHAM PRASETYAWAN ISTIANAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 40/Pdt.G/2026/PN Kdl
Tanggal Surat Selasa, 21 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ILHAM PRASETYAWAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Rikat Iqbal SetiajiILHAM PRASETYAWAN
Tergugat
NoNama
1ISTIANAH
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan menurut hukum, Penggugat adalah pihak yang sah untuk mengajukan gugatan pembetulan kutipan Akta Kelahiran Nomor 3324-LT-15042026-0017 atas nama ILHAM PRASETYAWAN, Lahir  di kendal tanggal 28 Juni 1994 anak ke enam laki laki dari ayah SUYONO dan ibu ISTIANAH yang diterbitkan oleh Kantor Dinas kependudukan dan Catatan sipil tertanggal 15 April 2026;
  3. Menghukum Tergugat untuk menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3324-LT-15042026-0017 atas nama ILHAM PRASETYAWAN, Lahir  di kendal tanggal 28 Juni 1994 anak ke enam laki laki dari ayah SUYONO dan ibu ISTIANAH yang diterbitkan oleh Kantor Dinas kependudukan dan Catatan sipil tertanggal 15 April 2026 adalah SALAH;
  4. Memerintahkan Turut Tergugat untuk menarik kembali Kutipan Akta Kelahiran nomor: 165/2003 tertanggal 14 Januari 2003 yang dikeluarkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kendal, atas nama ILHAM PRASETYAWAN , dan kemudian meralat / Membetulkan nama orang tua dalam akte kelahiran tersebut menjadi ILHAM PRASETYAWAN anak laki laki dari seorang IBU bernama ISTIANAH;
  5. Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan ini;
  6. Membebankan biaya yang timbul dalam Gugatan ini Kepada Penggugat;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak