Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G.S/2024/PN Kdl PT BPR Weleri Makmur 1.ARIFUDIN
2.MIMI NOVI WIJAYANTI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 31 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN Kdl
Tanggal Surat Rabu, 31 Jan. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BPR Weleri Makmur
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1FADJAR HIDAJAT, S.H.PT BPR Weleri Makmur
Tergugat
NoNama
1ARIFUDIN
2MIMI NOVI WIJAYANTI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 65.823.188,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Para Tergugat telah Wanprestasi;
  3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar kewajiban Para Tergugat kepada Penggugat sebesar Rp65.823.188,00 (enam puluh lima juta delapan ratus dua puluh tiga ribu seratus delapan puluh delapan rupiah), seketika dan sekaligus sampai putusan ini berkekuatan hukum tetap;
  4. Memberikan hak kepada Penggugat untuk memperhitungkan kembali kewajiban yang harus dibayar oleh Para Tergugat sesuai dengan Perjanjian Kredit nomor : 0017/PK/WM.WLR/I/22, tanggal 20 Januari 2022, apabila Para Tergugat tidak melaksanakan putusan setelah putusan berkekuatan hukum tetap;
  5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak