Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
40/Pdt.G/2024/PN Kdl Zaena Amalia 1.Kamdanah
2.Saat
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 40/Pdt.G/2024/PN Kdl
Tanggal Surat Kamis, 02 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Zaena Amalia
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1CHAIRUL ANWAR SHZaena Amalia
Tergugat
NoNama
1Kamdanah
2Saat
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Kendal
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan menurut hukum, Penggugat adalah pihak yang sah untuk mengajukan gugatan Pembatalan Akta Kelahiran nomor 230B/TP/2006 tanggal 24 Maret 2006, atas nama Zaena Amalia;
  3. Menetapkan Akta Kelahiran nomor 2308/TP/2006 tanggal 24 Maret 2006, atas nama Zaena Amalia yang dikeluarkan oleh kepala kantor Dinas Kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Kendal tidak mempunyai kekuatan hukum dan dinyatakan batal demi hukum;
  4. Menghukum Kamdanah (Tergugat I) untuk tidak lagi menggunakan Akta Kelahiran nomor: 230B/TP/2006 tanggal 24 Maret 2006, atas nama Zaena Amalia yang dikeluarkan oleh kepala kantor Dinas Kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Kendal;
  5. Memerintahkan Turut Tergugat untuk menyatakan Akta Kelahiran Nomor:   2308/TP/2006 tanggal 24 Maret 2006, atas nama Zaena Amalia lahir di Kendal, pada tanggal 26 Desember 2001 dengan nama orang tua tertulis dan terbaca Almarhum Kuzaeni dan Kamdanah (Tergugat I), ADALAH TIDAK BENAR, yang benar adalah Zaena Amalia lahir di Kendal, pada tanggal 26 Desember 2001, nama orang tua kandung Saat (Tergugat II) dan almarhumah Wilasi;
  6. Memerintahkan Turut Tergugat untuk menarik kembali Akta Kelahiran Nomor: 2308/TP/2006 tanggal 24 Maret 2006, atas nama Zaena Amalia secara sukarela;
  7. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya Perkara yang timbul dalam Perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak