| Petitum |
1.Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2.nyatakan bahwa Pemohon FITRI INDAYANI, lahir di Kendal, 19 Maret 1994 sebagaimana Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Ijazah, dengan FITRI INDAYANI lahir di Kendal 19 Maret 1989 sebagaimana tertulis pada Paspor nomor XE513569 adalah satu orang yang sama yaitu Pemohon sendiri, dan nama serta tahun lahir yang dipergunakan adalah FITRI INDAYANI, lahir di Kendal, 19 Maret 1994.
3.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon. |