Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
14/Pdt.G/2026/PN Kdl Suwandi 1.PT. Bank Negara Indonesia (Persero),Tbk. Cabang Kendal
2.Kementerian Keuangan Republik Indonesia cq.Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Tengah dan DIY, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekalongan
3.Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementrian Agraria Republik Indonesia Cq. Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia cq. Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah cq. Kantor Pertanahan/BPN Kabupaten Kendal
4.Muhammad Nasrudin
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 14/Pdt.G/2026/PN Kdl
Tanggal Surat Kamis, 05 Feb. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Suwandi
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ANGGA RISETIAWAN,S.H.,M.H.Suwandi
Tergugat
NoNama
1PT. Bank Negara Indonesia (Persero),Tbk. Cabang Kendal
2Kementerian Keuangan Republik Indonesia cq.Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Tengah dan DIY, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekalongan
3Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementrian Agraria Republik Indonesia Cq. Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia cq. Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah cq. Kantor Pertanahan/BPN Kabupaten Kendal
4Muhammad Nasrudin
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya;
2.Menyatakan bahwa tergugat I, II, III, dan IV telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum terhadap penggugat;
3.Menghukum tergugat I,II,III dan IV untuk mengembalikan SHM atas nama kepemilikan semula Suwandi;
4.Menghukum tergugat I, II,III dan IV untuk mematuhi isi putusan perkara a quo:
5.Menyatakan sah dan berharga sita Revindicatoir terhadap SHM NIB : 11.08.000065274.0  luas 239 m2 terletak di Tanjungsari Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal  perkara a quo;
6.Menghukum tergugat I,II,III dan IV secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara yang timbul selama perkara ini;
Subsidair:
Apabila majelis hakim berpendapat lain mohon kiranya perkara a quo diputus dengan putusan yang seadil adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak