Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
6/Pid.C/2025/PN Kdl 1.EVY YULIA ARINI, SH, MKes
2.ZAMRONI, SE, MSi
3.YAN WIJAYANTO, SH
4.SAMSUL MAARIF, SH
WISNU ISMUNANJADI Bin RIPTO SULIHADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 6/Pid.C/2025/PN Kdl
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 26 Sep. 2025
Nomor Surat Pelimpahan 560/4747
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1EVY YULIA ARINI, SH, MKes
2ZAMRONI, SE, MSi
3YAN WIJAYANTO, SH
4SAMSUL MAARIF, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1WISNU ISMUNANJADI Bin RIPTO SULIHADI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Berdasarkan alat bukti yang didapat baik berupa keterangan keterangan saksi, keterangan terdakwa, dan barang bukti yang diajukan dipersidangan, kami Penyidik atas kuasa Penuntut Umum  berkesimpulan bahwa keseluruhan  unsur Pasal 15 ayat (2) Undang–Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan telah  terpenuhi,  dengan demikian  terdakwa WISNU ISMUNANJADI telah terbukti secara sah dan menyakinkan menurut hukum.

Pasal-pasal Yang Dilanggar :

Unsur-unsur Pasal 3 ayat (1) huruf a dan q, Pasal 9 ayat (4), Pasal 10 dan Pasal 15 ayat (2) Undang–Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja Jo. Pasal 2, Pasal 4 ayat (1),  Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 14 Permenaker Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2015 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik di Tempat Kerja dan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.4/Men/1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Tata Cara penunjukan Ahli K3.

  1. Dengan peraturan perundangan-undangan ditetapkan syarat-syarat keselamatan kerja

Bahwa dalam unsur ini mengatur tentang kewajiban pengurus perusahaan yaitu WISNU ISMUNANJADI, umur : 46 tahun, pekerjaan : HSE dan Koordinator K3 PT. China State Construction Overseas Development Shanghai, Agama : Islam, Kewarganegaraan : Indonesia, Alamat : tidak memenuhi dan mentaati syarat-syarat K3 yang diatur dalam peraturan ini mengenai keselamatan kerja.

  1. Mencegah dan mengurangi kecelakaan, mencegah terkena aliran Listrik yang berbahaya

Bahwa dalam unsur ini terlihat dengan jelas bahwa pengurus perusahaan yaitu WISNU ISMUNANJADI, umur : 46 tahun, pekerjaan : HSE dan coordinator K3 PT. China State Construction Overseas Development Shanghai, Agama : Islam, Kewarganegaraan : Indonesia, Alamat : wajib untuk mencegah, mengurangi dan kecelakaan kerja berupa terkena aliran Listrik yang berbahaya di tempat kerjanya melalui langkah-langkah preventif.

Tetapi tanggal 04 Agustus 2025 telah terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan meninggal dunia korban Bernama Muhammad Alfani Rahman di proyek PT. China State Construction Overseas Development Shanghai dikuatkan dengan tersangka saat dilakukan pemeriksaan.

  1. Membentuk susunan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)

Bahwa dalam unsur ini terlihat jelas bahwa pengurus perusahaan yaitu WISNU ISMUNANJADI umur : 46 tahun, pekerjaan : HSE dan coordinator K3 PT. China State Construction Overseas Development Shanghai, Agama : Islam, Kewarganegaraan : Indonesia, Alamat : Jalan H Sulaiman RT 004 / RW 007 Kelurahan Bedahan Kecamatan Sawangan Kota Depok Provinsi Jawa Barat belum membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) yang disahkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah

Pihak Dipublikasikan Ya