Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
39/Pdt.G/2024/PN Kdl | Lembaga Perlindungan Konsumen YLKAI Grobogan | 1.PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Kantor Cabang Kendal 2.Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kendal 3.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekalongan |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 30 Apr. 2024 | ||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||
Nomor Perkara | 39/Pdt.G/2024/PN Kdl | ||||||||
Tanggal Surat | Senin, 29 Apr. 2024 | ||||||||
Nomor Surat | |||||||||
Penggugat |
|
||||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||||
Tergugat |
|
||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||
Turut Tergugat | - | ||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||
Petitum | l. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya; 2. Menyatakan PARATERGUGAT telah melakukan PERBUATAN MELAWANHUKUM; 3. Menghukum TERGUGAT.I untuk mengabulkan Permohona Angsuran Pokok Kwajiban Nyonya JUWARNI dan IMAS MASKANA 4. Memerintahkan kepada pihak TERGUGAT.II untuk membatalkan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) atas nama DEBITUR JUWARNI dan IMAS MASKANA 5. Memerintahkan kepada pihak TERGUGAT.II untuk Menyatakan batal demi HUKUM Sertifikat Hak Tanggungan (SHT) atas nama DEBITUR JUWARNI dan IMAS MASKANA. 6. Memerintahkan Kepada T'ERGUGAT.III untuk Menyatakan Pelaksanaan Lelang untuk Batal demi Hukum. 8. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupun adaupaya bantahan, banding atau kasasi; 9. Memerintahkan PARA TERGUGAT untuk mernbayar Kerugian PENGGUGAT atas biaya yang timbul dalam perkara dengan rincian sbb: a. Biaya persiapan sidang dan panjar Biaya kurang lebih ------------------ Rp. 5.000.000,- b. Biaya Transporttasi ke PN Kendal sampai putusan diperkirakan------- Rp 15.000.000,- Total biaya pengeluaran ------------------------------------------------- Rp. 20.000.000,- |
||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||
Prodeo | Tidak |