Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2026/PN Kdl SITI NUR CHASANAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2026/PN Kdl
Tanggal Surat Selasa, 07 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI NUR CHASANAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon  tersebut;
2.Menyatakan sah menurut hukum terhadap penggantian nama Pemohon tersebut  pada Akta Kelahiran No. 7540/TP/1999 Tertanggal 28 Oktober 1999 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kendal dari yang semula tertulis dan terbaca SITI NUR CHASANAH menjadi DYAH RANAYUNINGTYAS;
3.Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penggantian nama Pemohon pada Akta Kelahiran  Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal paling lambat 30 (tigapuluh) hari sejak di terimanya salinan Penetapan Pengadilan Negeri Kendal, agar membuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon;
4.Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon; 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak