Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
23/Pid.C/2024/PN Kdl RUDIHARSO MUKAYATI BINTI SUKIRMAN. ALM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 27 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum
Nomor Perkara 23/Pid.C/2024/PN Kdl
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 27 Sep. 2024
Nomor Surat Pelimpahan BP / 12 / IX / 2024 / BAP / SAMAPTA
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1RUDIHARSO
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUKAYATI BINTI SUKIRMAN. ALM[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Telah terjadi Tindak Pidana ringan yaitu Memproduksi, mengedarkan, memperdagangkan,  menimbun, menyimpan, mengoplos, menjual dan menyajikan minuman keras tanpa ijin yang terjadi pada Hari Sabtu, tanggal  21 september 2024 pukul 14.00.wib di Warung milik tersangka  MUKAYATI BINTI SUKIRMAN (ALM), Umur : 47 tahun, pekerjaan :  Ibu Rumah Tangga, agama : Islam, Kewarganegaraan : Indonesia, alamat : Ds. Puguh Rt. 01 Rw. 02 Kec. Pegandon Kab. Kendal  dengan cara tersangka telah menjual minuman keras kepada masyarakat umum tanpa memiliki ijin  dari Pihak yang berwenang atau Pemda Kab. Kendal.

 

Melanggar Pasal  22 ayat 1 Perda No 4 Tahun 2009 tentang minuman keras

 

Pihak Dipublikasikan Ya