Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
98/Pid.B/2025/PN Kdl 1.ARGA INDRA WIRAWAN, S.H., M.H.
2.FANDY AHMAD, S.H.
ABDULLAH Bin ABU BAKAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Penghancuran atau Perusakan Barang
Nomor Perkara 98/Pid.B/2025/PN Kdl
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 20 Mei 2025
Nomor Surat Pelimpahan B- 1531/M.3.27/Eku.2/05/2025
Penuntut Umum
NoNama
1ARGA INDRA WIRAWAN, S.H., M.H.
2FANDY AHMAD, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ABDULLAH Bin ABU BAKAR[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
NoNamaNama Pihak
1Abidin S.H., M.H., dkkABDULLAH Bin ABU BAKAR
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa ABDULLAH Bin ABU BAKAR pada hari Kamis tanggal 19 Desember 2024 sekira pukul 10.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Desember tahun 2024, bertempat di Sekitar Kantor Polres Kendal ikut Jalan Pemuda No. 02, Kersan, Kebondalem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam derah hukum Pengadilan Negeri Kendal yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan tindak pidana dengan sengaja dan dengan melawan hak membinasakan, merusakkan, membuat sehingga tidak dapat dipakai lagi atau menghilangkan sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya kepunyaan orang lain

 
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 406 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pihak Dipublikasikan Ya