Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
33/Pdt.G/2024/PN Kdl SUKMANING PUTRI NINING HANDAYANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 33/Pdt.G/2024/PN Kdl
Tanggal Surat Selasa, 02 Apr. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SUKMANING PUTRI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1NINING HANDAYANI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KENDAL
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan menurut Hukum, Penggugat adalah pihak yang sah untuk mengajukan Gugatan Pembatalan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 13188/TP/2011 tertanggal 07 Juni 2011 atas nama SUKMANING PUTRI;
  3. Memutuskan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 13188/TP/2011 atas nama SUKMANING PUTRI yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal dinyatakan Batal Demi Hukum;
  4. Menghukum Turut Tergugat untuk menyatakan Kutipan Akta Kelahiran a quo yang tertulis anak ketiga perempuan dari suami isteri NGATIMAN dan NINING HANDAYANI adalah tidak benar, yang benar adalah tertulis anak kesatu perempuan dari seorang Ibu NINING HANDAYANI;

Membebankan biaya yang timbul dalam Gugatan ini kepada Penggugat;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak