Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P/2024/PN Kdl MAEMUNAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2024/PN Kdl
Tanggal Surat Kamis, 21 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MAEMUNAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan MAEMUNAH, lahir di Kendal tanggal 4 Desember 1957 sesuai yang tertulis dan terbaca dalam KK, KTP, Akte Kelahiran dengan MAEMUNAH BT NARSAN PARMAN lahir di Kendal Tanggal 07 Januari 1970  sebagaimana tertulis dan terbaca dalam Paspor Nomor AR988149 adalah orang yang sama dan satu orang yaitu Pemohon sendiri;

Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak