Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2026/PN Kdl Dorce pasa' limbong Paulus rompah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2026/PN Kdl
Tanggal Surat Rabu, 21 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dorce pasa' limbong
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Anggraeni Primaningdiah, SHDorce pasa' limbong
Termohon
NoNama
1Paulus rompah
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan termohon (PAULUS ROMPAH) telah hilang atau tidak diketahui keberadaanya maka dari itu untuk proses adminitrasi jual beli dan balik nama sertifikat kepada pembelinya tidak perlu untuk melakukan persetujuan Termohon;
  3. Menetapkan Pemohon dan anaknya adalah sebagai pemegang hak gono-gini dan ahli waris;
  4. Memberikan izin kepada Pemohon mengurus harta peningalan untuk jual-beli, balik nama;
  5. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon.

 

SUBSIDER :

Mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak