Tanggal Pendaftaran |
Rabu, 03 Apr. 2024 |
Klasifikasi Perkara |
Lain-Lain |
Nomor Perkara |
32/Pdt.G/2024/PN Kdl |
Tanggal Surat |
Rabu, 27 Mar. 2024 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | FINKA INDAH MAYLANI |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | AHMAD ZAENURI | 2 | RIANAH | 3 | SUHARSONO | 4 | MUSLIYAH YULIANTI |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Turut Tergugat |
No | Nama | 1 | KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KENDAL |
|
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
Petitum |
- Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan menurut hukum, Penggugat adalah pihak yang sah untuk mengajukan gugatan pembatalan Akta Kelahiran Nomor : 8984/TP/2004 tertanggal 22 September 2004 atas nama FINKA INDAH MAYLANI.
- Memutuskan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 8984/TP/2004 tertanggal 22 September 2004 atas nama FINKA INDAH MAYLANI anak Satu Perempuan dari suami istri AHMAD ZAENURI (Tergugat I) dan Ibu RIANAH (Tergugat II) yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal dinyatakan Batal Demi Hukum;
- Menghukum Tergugat untuk menyatakan Kutipan Akta Kelahiran a quo yang tertulis anak Satu perempuan dari suami istri AHMAD ZAENURI (Tergugat I) dan Ibu RIANAH (Tergugat II) adalah tidak benar, yang benar adalah tertulis dan terbaca anak satu dari seorang Bapak SUHARSONO Ibu MUSLIYAH YULIANTI ( Tergugat ) ;
- Membebankan biaya yang timbul dalam Gugatan ini kepada Penggugat ;
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |