Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
6/Pdt.G.S/2024/PN Kdl Nasikhah Siti Solekah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 31 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 6/Pdt.G.S/2024/PN Kdl
Tanggal Surat Rabu, 31 Jan. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Nasikhah
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ROUDLATUL MAUNAH, S.H.I, M.HNasikhah
Tergugat
NoNama
1Siti Solekah
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 302.500.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan perjanjian Hutang-piutang antara Penggugat dengan Tergugat adalah sah secara hukum;
  3. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah wanprestasi atau ingkar janji terhadap Penggugat;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas dan seketika tanpa syarat untuk kerugian materiil sejumlah Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan bunga Rp52.500.000,00 (lima puluh dua juta lima ratus ribu rupiah);
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak