Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
24/Pdt.G/2024/PN Kdl Risti Arini 1.Ida Rustinah
2.Kismanto
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 24/Pdt.G/2024/PN Kdl
Tanggal Surat Rabu, 06 Mar. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Risti Arini
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1EDI WAHYUDI, SH., dkkRisti Arini
Tergugat
NoNama
1Ida Rustinah
2Kismanto
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

 

  1. Menyatakan  secara hukum Penggugat  adalah pihak yang sah  untuk  mengajukan  gugatan pembatalan  Kutipan Akta Kelahiran  yang dikeluarkan dan tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil kabupaten Kendal  nomor  3324 – LT-20122021-0082 tertanggal                                    21 Desember 2021  atas nama  Risti Arini / Penggugat  lahir di Kendal 12 Febuari 1995.

 

  1. Memutuskan Kutipan nomor  3324 – LT-20122021-0082  atas nama Risti Arini  / Penggugat   atas nama  Risti Arini / Penggugat  lahir di Kendal 12 Febuari 1995. yang dikeluarkan dan tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil kabupaten Kendal tertanggal 21  Desember  2021 dinyatakan batal demi hukum.

 

  1. Menghukum Turut Tergugat  untuk menyatakan  Akta Kelahiran nomor  3324 – LT-20122021-0082  atas nama Risti Arini  / Penggugat  lahir di Kendal 12 Febuari 1995. Yang lahir dari seorang ayah bernama Kismanto / Tergugat I dan Ibu bernama   Ida Rustini / Tergugat II yang dikeluarkan dan tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil kabupaten Kendal tertanggal 21  Desember  2021 adalah tidak benar  dan yang benar adalah lahir dari seorang ibu bernama Ida Rustinah / Tergugat II.

 

  1. Menghukum Para Tergugat dan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada  putusan ini.

 

  1. Membebankan biaya sesuai ketentuan Hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak