Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
24/Pid.B/2024/PN Kdl 1.ARGA INDRA WIRAWAN, S.H., M.H.
2.PUTRA HARWANTO, S.H.
3.NAUVAL ARBI WIBOWO, S.H.
HERLIN DINA AFRIYANTI Binti SUTARNO Tuntutan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 24/Pid.B/2024/PN Kdl
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 26 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-366/M.3.27/Eoh.2/03/2024
Penuntut Umum
NoNama
1ARGA INDRA WIRAWAN, S.H., M.H.
2PUTRA HARWANTO, S.H.
3NAUVAL ARBI WIBOWO, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HERLIN DINA AFRIYANTI Binti SUTARNO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa HERLIN DINA AFRIYANTI Binti SUTARNO pada hari Senin tanggal 04 September 2023  sekira pukul 21.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan September tahun 2023, bertempat di Hotel Sarira yang beralamat di Dusun Dorti, RT. 01 RW. 02 Desa Gonoharjo, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam derah hukum Pengadilan Negeri Kendal yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka.


Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya