Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
51/Pid.B/2026/PN Kdl 1.FANDI ILHAM, S.H.
2.ARGA INDRA WIRAWAN, S.H., M.H.
3.NOVITA NUGRAHENI SEMBODO, S.H., M.H.
CANDRA IRAWAN Bin MUHAMMAD YUSUP Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 51/Pid.B/2026/PN Kdl
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 20 Apr. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-1145/M.3.27/Eku.2/04/2026
Penuntut Umum
NoNama
1FANDI ILHAM, S.H.
2ARGA INDRA WIRAWAN, S.H., M.H.
3NOVITA NUGRAHENI SEMBODO, S.H., M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1CANDRA IRAWAN Bin MUHAMMAD YUSUP[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Pertama  

 
Bahwa terdakwa CANDRA IRAWAN Bin MUHAMMAD YUSUF sejak awal Desember 2025 sampai pada hari Rabu tanggal 18 Februari 2026, setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2025 sampai tahun 2026, bertempat disebuah Kios Pasar Weleri 2 yang beralamat di Ds. Penyangkringan, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kendal, yang tanpa ijin menawarkan atau memberi kesempatan untuk main judi dan menjadikan sebagai mata pencaharian atau turut serta dalam perusahaan perjudian
 
Perbuatan terdakwa CANDRA IRAWAN Bin MUHAMMAD YUSUF sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 426 Ayat (1) huruf a UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP
 
Atau
 
Kedua
 
Bahwa terdakwa CANDRA IRAWAN Bin MUHAMMAD YUSUF sejak awal Desember 2025 sampai pada hari Rabu tanggal 18 Februari 2026, setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2025 sampai tahun 2026, bertempat disebuah Kios Pasar Weleri 2 yang beralamat di Ds. Penyangkringan, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kendal,, yang tanpa ijin menawarkan atau memberi kesempatan kepada umum untuk main judi atau turut serta dalam perusahaan perjudian, terlepas dari ada tidaknya suatu syarat atau tata cara yang harus dipenuhi untuk menggunakan kesempatan tersebut
 
Perbuatan terdakwa CANDRA IRAWAN Bin MUHAMMAD YUSUF sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 426 Ayat (1) huruf b UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP
Pihak Dipublikasikan Ya