Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
17/Pdt.G/2024/PN Kdl PT. BPR PASAR BOJA WAWAN KUSWARIYANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 17/Pdt.G/2024/PN Kdl
Tanggal Surat Senin, 29 Jan. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BPR PASAR BOJA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Ahmat Shaipul Muslim, S.H.PT. BPR PASAR BOJA
Tergugat
NoNama
1WAWAN KUSWARIYANTO
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1YOHANA S. AMINAH HADIJANTO,S.H.,M.Kn
Kuasa Hukum Turut Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Antonius Hadi Soetejo, SH, CIL, Dan RekanYOHANA S. AMINAH HADIJANTO,S.H.,M.Kn
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk Seluruhnya;

 

  1. Menyatakan Penggugat telah melakukan proses pengikatan yang sesuai dengan benar;

 

  1. Menyatakan Tergugat telah melakukan ingkar janji, Cidera Janji/ Wanprestasi kepada Penggugat selama 270 (Dua Ratus Tujuh Puluh) Hari dengan rincian sebagaiberikut :
  • Tunggakan Pokok : Rp. 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah)
  • Tunggakan Bunga : Rp. 54.000.000,- (Lima Puluh Empat Juta Rupiah)
  • Denda per tanggal 31 Januari 2024 berdasarkan exposure debitur sebesar : Rp. 403.549.602,- (Empat Ratus Tiga Juta Lima Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu Enam Ratus Dua Rupiah)
  • TOTAL KESELURUHAN Rp. 957.549.602,- (Sembilan Ratus Lima Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu Enam Ratus Dua Rupiah)

 

  1. Memerintahkan kepada Tergugat Untuk membayar Tunggakan dan/atau Utang kepada PENGGUGAT dengan rincian sebagai berikut :
  • Tunggakan Pokok : Rp. 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah)
  • Tunggakan Bunga : Rp. 54.000.000,- (Lima Puluh Empat Juta Rupiah)
  • TOTAL KESELURUHAN : Rp. 957.549.602,- (Sembilan Ratus Lima Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu Enam Ratus Dua Rupiah)

 

  1. Menyatakan sah dan berharga serta memiliki kekuatan hukum Akta Perjanjian Kredit Nomor 47, tertanggal 30-09-2020 (tiga puluh September dua ribu dua puluh), dibuat di hadapan  YOHANA S. AMINAH HADIJANTO, S.H., M.Kn (TURUT TERGUGAT I), Notaris di Kabupaten Kendal, yang berkedudukan di Komplek Ruko Tamboraja Kav, 17 Jl. Tambora Raya Boja – Kendal;

 

  1. Menyatakan sah dan berharga serta memiliki kekuatan hukum Akta Perjanjian Kredit Nomor 33, tertanggal 15-10-2023 (lima belas Oktober dua ribu dua puluh tiga), dibuat di hadapan  YOHANA S. AMINAH HADIJANTO, S.H., M.Kn (TURUT TERGUGAT I), Notaris di Kabupaten Kendal, yang berkedudukan di Komplek Ruko Tamboraja Kav, 17 Jl. Tambora Raya Boja – Kendal;

 

  1. Menyatakan sah dan berharga serta memiliki kekuatan hukum Akta Hak Tanggungan Nomor 309/2022, tertanggal 01-10-2022 (satu Oktober dua ribu dua puluh dua), dibuat di hadapan  YOHANA S. AMINAH HADIJANTO, S.H., M.Kn (TURUT TERGUGAT I), Notaris di Kabupaten Kendal, yang berkedudukan di Komplek Ruko Tamboraja Kav, 17 Jl. Tambora Raya Boja – Kendal;

 

  1. Memerintahkan PENGGUGAT untuk melakukan Lelang Hak Tanggunagan 309/2022, tertanggal 01-10-2022 (satu Oktober dua ribu dua puluh dua), yang dibuat YOHANA S. AMINAH HADIJANTO, S.H., M.Kn (TURUT TERGUGAT I), Notaris di Kabupaten Kendal, yang berkedudukan di Komplek Ruko Tamboraja Kav, 17 Jl. Tambora Raya Boja – Kendal, dengan Sertifikat Hak Tanggungan Nomor 06425/2022;

 

  1. Menyatakan putusan perkara ini dapat dijalankan lebih dahulu walaupun Tergugat mengajukan verzet, banding atau kasasi;

 

  1. Menghukum Tergugat untuk membayar Biaya Perkara yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak