Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
39/Pid.B/2026/PN Kdl 1.RENI SAVIRA UTAMI, S.H
2.FANDY AHMAD, S.H.
BAGAS ADITYA RIZKY WARDANI Bin ERI RUDIANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 39/Pid.B/2026/PN Kdl
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 12 Mar. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-803/M.3.27/Eoh.2/03/2026
Penuntut Umum
NoNama
1RENI SAVIRA UTAMI, S.H
2FANDY AHMAD, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1BAGAS ADITYA RIZKY WARDANI Bin ERI RUDIANTO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

 Bahwa ia Terdakwa BAGAS ADITYA RIZKY WARDANI Bin ERI RUDIANTO pada hari Sabtu tanggal 10 Januari 2026 sekira pukul 14.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain tapi masih dalam Bulan Januari 2026, bertempat di rumah saksi BASRI Bin (Alm) SENAWI di Kelurahan Sijeruk Rt. 02 Rw. 03 Kecamatan Kendal Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kendal yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana “mengambil suatu Barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum.”

 
Bahwa Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkan ketentuan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP
Pihak Dipublikasikan Ya