Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
48/Pid.Sus/2026/PN Kdl 1.RENI SAVIRA UTAMI, S.H
2.FANDY AHMAD, S.H.
MUHAMAD FAIQUL IHSAN Bin SAKDAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Senjata Api atau Benda Tajam
Nomor Perkara 48/Pid.Sus/2026/PN Kdl
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 08 Apr. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-974/M.3.27/Eku.2/04/2026
Penuntut Umum
NoNama
1RENI SAVIRA UTAMI, S.H
2FANDY AHMAD, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHAMAD FAIQUL IHSAN Bin SAKDAN[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa MUHAMAD FAIQUL IHSAN Bin SAKDAN pada hari Kamis tanggal 19 Februari 2026 sekira pukul 19.00 WIB atau setidak tidaknya pada suatu waktu yang masih termasuk antara bulan Februari 2026, bertempat di Pinggir Jalan Raya Kaliwungu ikut Dusun Kauman RT 001 RW 002 Desa Kebonadem Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal Jawa Tengah atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Kendal yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara, melakukan tindak pidana “tanpa hak memasukkan ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan, memiliki, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia senjata api, amunisi, bahan peledak, atau bahan-bahan lainnya yang berbahaya, gas air mata, atau peluru karet”

 
Bahwa Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 306 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. 
Pihak Dipublikasikan Ya