Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
42/Pid.Sus/2026/PN Kdl 1.FANDY AHMAD, S.H.
2.NI'MATUL ULYA, S.H.
MUHAMAD HUMAM FAKHRUDIN Bin ABDUL MU’IZ Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 42/Pid.Sus/2026/PN Kdl
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 13 Mar. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-795/M.3.27/Enz.2/03/2026
Penuntut Umum
NoNama
1FANDY AHMAD, S.H.
2NI'MATUL ULYA, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHAMAD HUMAM FAKHRUDIN Bin ABDUL MU’IZ[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

 

Pertama 
Bahwa terdakwa MUHAMAD HUMAM FAKHRUDIN Bin ABDUL MU’IZ pada hari Rabu tanggal 7 Januari 2026 sekitar Pukul 19.15 WIB atau setidak-tidaknya Bulan Januari tahun 2026, di dalam rumah milik orang tua Terdakwa di Desa Karangmalang Wetan RT 001 RW 002 Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal atau setidak-tidaknya yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kendal yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara Tindak Pidana, yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I yang beratnya 5 (lima) gram
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Atau 
Kedua
Bahwa terdakwa MUHAMAD HUMAM FAKHRUDIN Bin ABDUL MU’IZ pada hari Rabu tanggal 7 Januari 2026 sekitar Pukul 19.15 WIB atau setidak-tidaknya Bulan Januari tahun 2026, di dalam rumah milik orang tua Terdakwa di Desa Karangmalang Wetan RT 001 RW 002 Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal atau setidak-tidaknya yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kendal yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara Tindak Pidana yang tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo. Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana

Pihak Dipublikasikan Ya