INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
32/Pdt.Bth/2016/PN Kdl | 1.INDRI NUGROHASTUTI 2.GUNAWAN |
1.FAISAL OKTOFA 2.Ketua Pengadilan Negeri Kendal |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 15 Agu. 2016 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Gadai/Hipotik/Fiducia | ||||||
Nomor Perkara | 32/Pdt.Bth/2016/PN Kdl | ||||||
Tanggal Surat | - | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum |
Mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Kendal untuk segera memerintahkan Juru Sita Pengadilan Negeri Kendal untuk meletakkan sita jaminan terhadap 1 (Satu) bidang tanah milik Para Pelawan yang telah Dilelang dengan cara melawan hukum oleh Ketua Koperasi yang berbadan Hukum Koperasi dan berazaskan Kekeluargaan, berupa : Sebidang tanah & Bangunan, Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 261 seluas 170 m2 Atas Nama Indri Nugrohastuti(Ic.PELAWAN-I) yang terletak diKelurahan Kali buntu Wetan, Kecamatan Kendal Kabupaten Kendal, Jawa Tengah;
Atau Apabila Pengadilan Negeri Kendal berpendapat lain, maka: SUBSIDAIR: Dalam peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono). |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |