Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
57/Pid.B/2026/PN Kdl 1.ARGA INDRA WIRAWAN, S.H., M.H.
2.NOVITA NUGRAHENI SEMBODO, S.H., M.H.
MUHAMMAD JOKO ATHAR bin JAZURI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 57/Pid.B/2026/PN Kdl
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 07 Mei 2026
Nomor Surat Pelimpahan B- 1320/M.3.27/Eoh.2/05/2026
Penuntut Umum
NoNama
1ARGA INDRA WIRAWAN, S.H., M.H.
2NOVITA NUGRAHENI SEMBODO, S.H., M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHAMMAD JOKO ATHAR bin JAZURI[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa Muhammad Joko Athar Bin Jazuri, pada hari Kamis Tanggal 26 Februari 2026 sekira pukul 01.00 WIB atau setidak-tidaknya sekitar Bulan Februari Tahun 2026, bertempat disamping Mushola Al-Inayah daerah Kampung Saribaru RT 04 RW 06 Desa Krajankulon, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Kendal yang berwenang memeriksa perkara ini, melakukan tindak pidana “mengambil suatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum secara bersama-sama dan bersekutu”

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 477 ayat 1 huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Pihak Dipublikasikan Ya