Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
26/Pid.B/2026/PN Kdl 1.ARGA INDRA WIRAWAN, S.H., M.H.
2.FANDY AHMAD, S.H.
Agus Bin (Alm) Kuat Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 26/Pid.B/2026/PN Kdl
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 19 Feb. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-605/M.3.27/Eoh.2/02/2026
Penuntut Umum
NoNama
1ARGA INDRA WIRAWAN, S.H., M.H.
2FANDY AHMAD, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Agus Bin (Alm) Kuat[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa AGUS Bin KUAT (Alm), pada hari Rabu tanggal 16 April 2025 sekira pukul 12.00 wib atau setidak-tidaknya sekitar Bulan April Tahun 2025, bertempat di Halaman Masjid Uswatun Hasanah tepatnya di Dusun Tlangu, Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Kendal yang berwenang memeriksa perkara ini, melakukan Tindak Pidana “mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, dengan cara merusak, membongkar, memotong, memecah, memanjat, memakai anak kunci palsu, menggunakan perintah palsu, atau memakai pakaian jabatan palsu, untuk masuk ke tempat melakukan Tindak Pidana atau sampai pada Barang yang diambil,”

 
Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 477 Ayat (1) huruf f Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pihak Dipublikasikan Ya