Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
26/Pid.C/2024/PN Kdl BAYU SULISTIYO, S.sos MISNI BINTI WIRODARMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum
Nomor Perkara 26/Pid.C/2024/PN Kdl
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 25 Okt. 2024
Nomor Surat Pelimpahan No. Pol : BP / 04 / X / 2024 / BAP / SAMAPTA
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1BAYU SULISTIYO, S.sos
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MISNI BINTI WIRODARMAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Telah terjadi Tindak Pidana ringan yaitu Memproduksi, mengedarkan, memperdagangkan,  menimbun, menyimpan, mengoplos, menjual dan menyajikan minuman keras tanpa ijin yang terjadi pada Hari Rabu, tanggal  09 Oktober 2024, sekira pukul 20.00 wib di warung  milik tersangka MISNI BINTI WIRODARMAN, NIK : 3324034406650001, Kendal ,04 Juni 1965, 59 tahun,Perempuan, Islam, Buruh Harian Lepas, alamat :Dsn.Sapen Rt. 03 Rw. 09 Ds. Sukorejo Kec. Sukorejo Kab.Kendal dengan cara tersangka telah menjual minuman keras kepada masyarakat umum tanpa memiliki ijin  dari Pihak yang berwenang atau Pemda Kab. Kendal.

 

Melanggar Pasal  22 ayat 1 Perda No 4 Tahun 2009 tentang minuman keras

Pihak Dipublikasikan Ya