Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
107/Pdt.P/2025/PN Kdl SUTRIYANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 107/Pdt.P/2025/PN Kdl
Tanggal Surat Kamis, 18 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUTRIYANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan SUTRIYANI lahir di Kendal tanggal 8 September 1982  sesuai yang tertulis dan terbaca dalam Akta Lahir ,KTP ,KK dengan ENDANG SUTRIYANI lahir di Kendal tanggal 21 April 1982 sebagaimana tertulis dan terbaca dalam Paspor Nomor E0511544 adalah orang yang sama yaitu pemohon sendiri serta tanggal bulan dan tahun lahir  yang benar dipakai sekarang adalah SUTRIYANI lahir di Kendal tanggal 8 September 1982 Sesuai dengan identitas yang tertulis dan terbaca dalam Akta Lahir ,KTP ,KK yang di milikinya;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Imigrasi selaku instansi penerbit paspor;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak