Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.G/2026/PN Kdl ARIYA LESTARI WARTINI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 4/Pdt.G/2026/PN Kdl
Tanggal Surat Senin, 05 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ARIYA LESTARI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1WARTINI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan menurut hukum, Penggugat adalah pihak yang sah untuk mengajukan gugatan pembatalan Akta Kelahiran Nomor : 25838/TP/2009 tertanggal 27 Januari 2023 atas nama ARIYA LESTARI lahir di Kendal tanggal 17 November 2006;
  3. Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 25838/TP/2009 tertanggal 27 Januari 2023 atas nama ARIYA LESTARI, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal dinyatakan Batal Demi Hukum;
  4. Menghukum Turut Tergugat untuk menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : : 25838/TP/2009 tertanggal 27 Januari 2023 atas nama ARIYA LESTARI lahir di Kendal tanggal 17 November 2006, sebagai anak ke dua  perempuan dari pasangan  suami istri ayah MISDI dan ibu WARTINI adalah tidak benar, yang benar adalah ARIYA LESTARI lahir di Kendal 01 Juni 2002 anak Kedua Perempuan dari seorang ibu bernama WARTINI;
  5. Menghukum Tergugat serta Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan ini;
  6. Membebankan biaya yang timbul dalam Gugatan ini kepada Penggugat.
  • SUBSIDAIR

Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kendal yang memeriksa dan menangani gugatan ini mempunyai pendapat lain, mohon memberikan putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak