Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
77/Pid.B/2025/PN Kdl 1.ARGA INDRA WIRAWAN, S.H., M.H.
2.FANDY AHMAD, S.H.
ACHMAD HERMANTO Bin SUTRIMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 77/Pid.B/2025/PN Kdl
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 23 Apr. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-1337/M.3.27/Eku.2/04/2025
Penuntut Umum
NoNama
1ARGA INDRA WIRAWAN, S.H., M.H.
2FANDY AHMAD, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ACHMAD HERMANTO Bin SUTRIMAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pertama 

Bahwa terdakwa ACHMAD HERMANTO Bin SUTRIMAN pada hari Rabu tanggal 05 Februari 2025 sekitar pukul 22.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Februari tahun 2025, bertempat di Kios Pasar Kendal, Kelurahan Pekauman, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kendal yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara, telah melakukan perbuatan tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan itu.
 
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat (1) ke 1 KUHPidana.
 
Atau 
 
Kedua 
Bahwa terdakwa ACHMAD HERMANTO Bin SUTRIMAN pada hari Rabu tanggal 05 Februari 2025 sekitar pukul 22.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Februari tahun 2025, bertempat di Kios Pasar Kendal, Kelurahan Pekauman, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kendal yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara, telah melakukan perbuatan, dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak perduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya suatu syarat atau dipenuhinya suatu tata-cara
 
Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat (1) ke 2 KUHPidana
Pihak Dipublikasikan Ya