Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2026/PN Kdl HILDA FEBRILIA SABILA VALERI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2026/PN Kdl
Tanggal Surat Rabu, 18 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HILDA FEBRILIA SABILA VALERI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk melaporkan perbaikan nama ibu pemohon tersebut yang semula tertulis dan terbaca HERO WIDYA WATI menjadi HERA WIDYA WATI sebagaimana yang tertera pada KTP, Kartu Keluarga, Buku Nikah ibu pemohon, kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan permohonan Pengadilan Negeri ini di terima oleh pemohon.
  3. Memberi ijin kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kendal atau pejabat-pejabat dan intansi-intansi terkait untuk melakukan perubahan dan atau memberi catatan pinggir terhadap Akta Kelahiran No : 1126/2001, dariĀ  yang semula tertulis dan terbaca HERO WIDYA WATI menjadi HERA WIDYA WATI
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak