Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
40/Pid.Sus/2026/PN Kdl 1.FANDY AHMAD, S.H.
2.FANDI ILHAM, S.H.
Sudarmoko alias Moko Bin Subali (alm) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Pertambangan Mineral dan Batubara
Nomor Perkara 40/Pid.Sus/2026/PN Kdl
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 12 Mar. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-790/M.3.27/Eku.2/03/2026
Penuntut Umum
NoNama
1FANDY AHMAD, S.H.
2FANDI ILHAM, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Sudarmoko alias Moko Bin Subali (alm)[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa Sudarmoko alias Moko Bin Subali (alm), pada awal Oktober 2025 sampai dengan hari Rabu tanggal 05 November 2025 atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain dalam bulan Oktober 2025 sampai dengan November 2025 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2025, bertempat di Desa Winong Kecamatan Ngampel Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah atau setidak- tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kendal, melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 yaitu tanpa ada izin berupa IUP, IUPK, IUPK sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak / Perjanjian, IPR, SIPB, Izin penugasan, Izin Pengangkutan dan Penjualan, IUJP, dan IUP untuk Penjualan

 
Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
Pihak Dipublikasikan Ya