Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KENDAL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
52/Pid.Sus/2024/PN Kdl 1.ARGA INDRA WIRAWAN, S.H., M.H.
2.FANDY AHMAD, S.H.
3.ADAM HUTAMANSYAH, S.H., M.H
IRWAN ADI SAPUTRA Bin TUGIRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 52/Pid.Sus/2024/PN Kdl
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 20 Mei 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-629/M.3.27/Eku.2/05/2024
Penuntut Umum
NoNama
1ARGA INDRA WIRAWAN, S.H., M.H.
2FANDY AHMAD, S.H.
3ADAM HUTAMANSYAH, S.H., M.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1IRWAN ADI SAPUTRA Bin TUGIRI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa IRWAN ADI SAPUTRA Bin TUGIRI pada hari Jum’at tanggal 08 Maret 2024 sekira pukul 21.00 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam Bulan Maret Tahun 2024 bertempat di Pinggir Jalan Sukorejo Batang
ikut Ds. Ngadiwarno Kec. Plantungan Kab. Kendal atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah hukum Pengadilan Negeri Kendal yang memeriksa dan mengadili perkara, Tanpa Hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu bahan peledak.

 
Perbuatan Terdakwa Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang mengubah “Ordonantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen” (STBL. 1948 No.17) dan Undang-undang Dahulu NR 8 Tahun 1948.
 
Pihak Dipublikasikan Ya